Selasa, 23 Juni 2009

Kehidupan Yang Berarti

Kehidupan Yang Berarti

22 September 2005
Berapa umur anda saat ini?
25 tahun, 35 tahun, 45 tahun atau bahkan 60 tahun...
Berapa lama anda telah melalui kehidupan anda?
Berapa lama lagi sisa waktu anda untuk menjalani kehidupan?
Tidak ada seorang pun yang tahu kapan kita mengakhiri hidup ini.
Matahari terbit dan kokok ayam menandakan pagi telah tiba. Waktu untuk kita
bersiap melakukan aktivitas, sebagai karyawan, sebagai pelajar, sebagai
seorang profesional, dll.
Kita memulai hari yang baru. Macetnya jalan membuat kita semakin tegang
menjalani hidup. Terlambat sampai di kantor, itu hal biasa. Pekerjaan
menumpuk, tugas dari boss yang membuat kepala pusing, sikap anak buah yang
tidak memuaskan, dan banyak
problematika pekerjaan harus kita hadapi di kantor.
Tak terasa, siang menjemput..."Waktunya istirahat..makan-makan.." Perut
lapar, membuat manusia sulit berpikir. Otak serasa buntu. Pekerjaan menjadi
semakin berat untuk
diselesaikan. Matahari sudah berada tepat diatas kepala. Panas betul hari
ini...
Akhirnya jam istirahat selesai, waktunya kembali bekerja...Perut kenyang,
bisa jadi kita bukannya semangat bekerja malah ngantuk. Aduh tapi pekerjaan
kok masih banyak yang belum selesai. Mulai lagi kita kerja, kerja dan terus
bekerja sampai akhirnya terlihat di sebelah barat...
Matahari telah tersenyum seraya mengucapkan selamat berpisah. Gelap mulai
menjemput. Lelah sekali hari ini. Sekarang jalanan macet. Kapan saya sampai
di rumah. Badan pegal sekali, dan badan rasanya lengket.
Nikmat nya air hangat saat mandi nanti. Segar segar...
Ada yang memacu kendaraan dengan cepat supaya sampai di rumah segera, dan
ada yang berlarian mengejar bis kota bergegas ingin sampai di rumah.
Dinamis sekali kehidupan ini.
Waktunya makan malam tiba. Sang istri atau mungkin Ibu kita telah menyiapkan
makanan kesukaan kita. "Ohh..ada sop ayam"
. "Wah soto daging buatan ibu memang enak sekali".
Suami memuji masakan istrinya, atau anak memuji masakan Ibunya. Itu juga kan
yang sering kita lakukan.
..Selesai makan, bersantai sambil nonton TV. Tak terasa heningnya malam
telah tiba. Lelah menjalankan aktivitas hari ini, membuat kita tidur dengan
lelap. Terlelap sampai akhirnya pagi kembali menjemput dan mulailah hari
yang baru lagi.
Kehidupan..ya seperti itu lah kehidupan di mata sebagian besar orang.
Bangun, mandi, bekerja, makan, dan tidur adalah kehidupan.
Jika pandangan kita tentang arti kehidupan sebatas itu, mungkin kita tidak
ada bedanya dengan hewan yang puas dengan bisa bernapas, makan, minum,
melakukan kegiatan rutin, tidur. Siang atau malam adalah sama.
Hanya rutinitas...sampai akhirnya maut menjemput.
Memang itu adalah kehidupan tetapi bukan kehidupan dalam arti yang luas.
Sebagai manusia jelas kita memiliki perbedaan dalam menjalankan kehidupan.
Kehidupan bukanlah sekedar rutinitas.
Kehidupan adalah kesempatan untuk kita mencurahkan potensi diri kita untuk
orang lain.
Kehidupan adalah kesempatan untuk kita berbagi suka dan duka dengan orang
yang kita sayangi.
Kehidupan adalah kesempatan untuk kita bisa mengenal orang lain.
Kehidupan adalah kesempatan untuk kita melayani setiap umat manusia.
Kehidupan adalah kesempatan untuk kita mencintai pasangan kita, orang tua
kita, saudara, serta mengasihi sesama kita.
Kehidupan adalah kesempatan untuk kita belajar dan terus belajar tentang
arti kehidupan.
Kehidupan adalah kesempatan untuk kita selalu mengucap syukur kepada Yang
Maha Kuasa ..
Kehidupan adalah ... dll.
Begitu banyak Kehidupan yang bisa kita jalani.
Berapa tahun anda telah melalui kehidupan anda ?
Berapa tahun anda telah menjalani kehidupan rutinitas anda ?
Akankah sisa waktu anda sebelum ajal menjemput hanya anda korbankan untuk
sebuah rutinitas belaka ?
Kita tidak tahu kapan ajal akan menjemput, mungkin 5 tahun lagi, mungkin 1
tahun lagi, mungkin sebulan lagi, mungkin besok, atau mungkin 1 menit lagi.
Hanya Tuhanlah yang tahu...
Pandanglah di sekeliling kita...ada segelintir orang yang membutuhkan kita.
Mereka menanti kehadiran kita. Mereka menanti dukungan kita. Orang tua,
saudara, pasangan, anak, sahabat dan sesama......
Serta Tuhan yang setia menanti ucapan syukur dari bibir kita.
Bersyukurlah padaNYA setiap saat bahwa kita masih dipercayakan untuk
menjalani kehidupan ini. Buatlah hidup ini menjadi suatu ibadah.
Selamat menjalani hidup yang lebih berkualitas.
-----------
hanifa syahida
RINA@TAKAFUL.COM

REZEKI YANG TELAH DITETAPKAN

REZEKI YANG TELAH DITETAPKAN
26 April 2006
"Kesungguhan dalam mencari rezeki yang telah dijamin oleh Allah akan mendapatkannya, dan mengurangi dari apa yang diwajibkan padamu, adalah termasuk sifat yang menunjukkan bashiroh (mata hati) yang tertutup."

Sesuatu yang telah dijamin oleh Allah kepada seorang hamba adalah rezeki. Sesuatu yang dimintakan pertanggungjawaban oleh Allah adalah rezeki juga. Pertanggunganjawaban itu, tidak lain ialah menempatkan harta yang telah dianugerahkan Allah kepada para hamba ialah dengan menjadikan harta berfungsi ibadah. Dengan demikian setiap harta kekayaan yang dijamin oleh Allah kepada manusia, hendaklah berfungsi benar sebagai barang jaminan yang diberlakukan sebagai ibadah untuk kepentingan yang berfaedah bagi si pemilik dan bermanfaat pula bagi sesama hamba Allah.

Sebab harta yang menjadi jaminan itu akan ditarik kembali oleh Allah apabila harta itu tidak memberikan manfaat bagi agama, sesama hamba, dalam hubungannya dengan keagungan nama Allah Ta'ala. Jaminan itu, berarti Allah Swt adalah pemilik yang syah dari semua harta yang ada di tangan manusia. Allah Ta'ala akan ridho apabila rezeki Allah itu akan menghidupkan syariat, kesejahtraan para hamba Allah, dan tentu Allah akan murka apabila rezeki itu jatuh ke tempat maksiat.

Selain itu pengertian yang dapat diambil dari perkataan sungguh sungguh di atas, adalah menunjukan kemampuan yang cukup untuk mendapatkan rezeki yang telah ditebarkan Allah Ta'ala di muka bumi ini. Kesungguhan mendapat rezeki Allah itu menjadi suatu keharusan, bahkan bisa menjadi wajib apabila rezeki itu akan berguna bagi ibadah seorang hamba. Mencari rezeki Allah itu bagi manusia telah menjadi sunnatullah. Jaminan Allah atas rezeki manusia, sebagaimana Allah telah menjamin rezeki bagi seekor anak hewan yang baru lahir dan membiarkannya hidup, karena Allah telah menyediakannya rezeki. Demikian juga halnya binatang melata ketika lahir, mampu melangsungkan hidupnya karena jaminan Allah atas rezekinya masing masing. Sebagaimana Allah berfirman, "Tiada seekor binatang melata pun di muka bumi ini, melainkan telah dijamin oleh Allah rezekinya.".

Dalam menuntut rezeki di dunia ini Allah tidak akan memaksa manusia agar mendapatkan harta yang berlimpah limpah. Manusia diberi kesempatan memenuhi kebutuhan hidupnya menurut kemampuan mereka masing masing. Yang diajarkan oleh Islam dalam masalah harta ialah agar manusia tidak bersikap berlebih lebihan. Karena sikap ini akan membawa ketamakan. Sedangkan ketamakan akan menjurus kepada kerakusan dan aniaya. Sikap rakus dan aniaya itu akan membutakan mata hati manusia.

Orang mukmin ketika mencari rezeki dengan sungguh sungguh selalu memperhatikan pula cara ber-muamalah, sikap hati hati, serta mampu membedakan antara harta yang halal dan harta yang haram.

Jaminan yang telah diberi oleh Allah dalam hal rezeki ini seperti difirmankan dalam Al-Qur anul Karim, "Perintahlah keluargamu mendirikan sholat, dan berlaku tabahlah menghadapi hidup. Tak perlu kamu bertanya soal rezeki."

Karena Allah Ta'ala telah menjamin rezeki hamba hamba-Nya, maka kesungguhan hamba untuk berikhtiar dan memohon dari Allah sangat dituntut. Pemberian Allah kepada manusia sesuai dengan ketaatan manusia kepada Allah.

Seperti sudah dijelaskan di atas, bahwa kedudukan seorang hamba dalam kaitannya dengan rezeki yang diterimanya dari Allah, sangat erat dengan anugerah yang harus dijaganya. Rezeki sebagai pemberian Allah, haram untuk disia siakan, dan wajib untuk dimanfaatkan bagi agama Allah dan sesama hamba-nya.

Rezeki banyak kaitannya dengan persiapan manusia untuk berjumpa dengan Allah. Rezeki selain menjadi bekal hidup dunia, termasuk pula untuk bekal hidup di Akhirat. Apabila harta yang telah di-rezkikan kepada manusia dipergunakan untuk kepentingan agama dan amal soleh, seperti menginfakkan dan menzakatkannya. Allah Ta'ala berfirman dalam Al-Qur an "Berbekal bekallah kamu, maka sebaik baik bekal adalah menunjukkan ketakwaan kepada Allah."

Ketakwaan dalam harta, tidak lain adalah memberikan harta itu kepada hamba Allah yang berhak menerima. Karena dalam harta setiap muslim itu terkandung hak orang orang dhu'afa.

Narasumber: "Mutumanikam dari kitab Al-Hikam".

NIKAH

Proposal Nikah

10 Juli 2002 / / diunduh dari Dudung.net
Terima kasih kang Dudung.
Latar Belakan
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga��, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di� majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur��an dan Al Hadits :
1. �"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
3. �Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui�� (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu�� (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14.�Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
15. "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah� (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a.�Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b.�Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c.�Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
16. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
20. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya��la dan Thabrani).
22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ��Man Jadda Wa Jadda�� (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3. Termasuk� tathhir (mensucikan diri).
4. Secara materi, Insya Allah siap. ��Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya��� (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
 Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
 Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
 Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
 Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
 Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
• Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
• Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari� manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
• Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
• Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ��Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS� PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Maraji / Referensi :
1. Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
2. Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
3. Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
4. Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
5. Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
6. Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
7. Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
8. Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
9. Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
10. Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.

Harta yang halal

12 May 2005

Rasulullah SAW bersabda :\"Akan tiba suatu zaman di mana orang tidak peduli lagi terhadap harta yang diperoleh, apakah ia halal atau haram.\" (HR Bukhari). Empat belas abad lebih, setelah Rasulullah menyatakan hadis ini, kini kita sedang menyaksikan sebuah kenyataan di mana orang sangat berani melakukan korupsi, penipuan, perampokan, perjudian, dan sebagainya. Banyak orang yang menjadi korban karenanya.

Allah SWT sebenarnya telah memanggil semua manusia untuk tidak makan kecuali yang halal: \"Wahai manusia! Makanlah yang halal dan baik dari makanan yang ada di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu (QS 2:168). Lebih khusus lagi Allah memanggil hamba-Nya yang mukmin untuk segara meraih harta yang halal: \"Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik, yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu benar-benar menyembah kadapa-Nya (QS 2:172). Lebih khusus lagi, Allah memanggil rasul-Nya untuk melakukan hal yang sama sebagai contoh bagi umatnya: \"Wahai para rasul! makanlah dari (makanan) yang baik, dan kerjakanlah amal saleh, sungguh Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan\" (QS 23:51).

Tidak cukup dengan bentuk perintah, Allah menguatkan lagi ajakan tersebut dengan bentuk larangan: \"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik dari yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas, sungguh Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas\" (QS. 5:87).

Ada beberapa hal yang bisa disimpulkan dari ayat-ayat di atas:

1. Allah yang menciptakan manusia tentu Dialah yang paling tahu apa yang terbaik bagi tubuh manusia. Barang-barang yang Allah haramkan itu bisa dipastikan bila dilanggar akan merusak. Dan kita telah menyaksikan betapa orang yang korupsi sedikit atau banyak telah menghancurkan negara dan nasib berjuta rakyat, sebagaimana orang yang mabuk-mabukan telah merusak dirinya, akalnya, dan masa depannya.

2. Harta yang haram ada dua macam: Pertama, haram secara zat, seperti daging babi, bangkai, meniuman yang memabukkan. Kedua, haram secara proses pendapatan, seperti harta hasil korupsi, curian, judi, dan sebagainya. Kedua macam harta ini sama-sama membawa malapetaka bagi manusia dan kemanusiaan. (3) Memperoleh harta secara halal adalah perjuangan yang sangat mulia, karena pada ayat di atas (QS 2:172), Allah menganggapanya sebagai: Pertama, ekspresi keimanan. Kedua, bukti mensyukuri nikmat-Nya. Ketiga, tindak kehambaan kepada-Nya.

3. Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali susuatu yang baik. Kemudian Nabi bercerita tentang seorang yang sedang dalam perjalanan panjang, rambutnya kusut, pakaiannya kotor, ia menadahkan kedua tangannya ke langit seraya berkata: Ya Rabb! Ya Rabb! Sedangkan makanan, menuman, dan pakaiannya haram. Mana mungkin, kata Nabi, permohonannya akan dikabulkan oleh Allah (HR Muslim). Ketika menyebut hadis ini Imam Ibn Katsir mengatakan: Makanan halal adalah penyebab diterimanya doa dan ibadah, sebagaimana makanan haram penyebab ditolaknya doa dan ibadah.

(Amir Faishol Fath )

PERBEDAAN DI TOLERANSI

Terkait dengan dekadensi akidah di kalangan umat, maka beberapa waktu lalu, Mimbar Ulama, mewawancarai Ketua MUI KH Ma’ruf Amin.

Berikut petikannya:

T : Dalam Rakernas MUI 2007 lalu dikeluarkan pedoman identi-fikasi aliran sesat. Bisa Bapak ceritakan tentang perihal tersebut?

J : Aliran sesat ini berkembang sebagai pengaruh dari adanya reformasi yang kebablasan. Dengan adanya tuntutan kebebasan ini, sehingga melahirkan aliran-aliran sesat. Yang lama semakin berkembang, kemudian tumbuh yang baru. Untuk itu, MUI selalu menjaga akidah umat dengan mengeluarkan fatwa-fatwa. Dan pada Rakernas kemarin itu kita pertegas supaya nantinya tidak beda, maka kita buat pedomannya. Tujuannya untuk menyamakan agar tidak terjadi perbedaan yang dapat menimbulkan masalah. Sehinga dapat diketahui, yang termasuk aliran sesat adalah yang memenuhi kriteria itu.

T : Bagaimana proses penetap-kan sebuah aliran dinyatakan sesat?

J : MUI dalam menetapkan aliran sesat biasanya dengan terlebih dahulu melakukan investigasi. Setelah diketahui betul bahwa mereka sesat, biasanya kita menghimbau mereka. Ini dilakukan sebelum fatwa keluar. Apabila mereka mau, biasanya kita tidak perlu mengeluarkan fatwa sesat. Kita membimbing mereka, untuk meninggalkan yang sesat. Tetapi jika mereka tidak mau, barulah kita mengeluarkan fatwa dan kita ajukan dia untuk dilarang. Itulah prosesnya.

T : Bagaimana Bapak melihat komentar sebagian kecil yang mengkritisi fatwa sesat yang dikeluarkan MUI? J : Sekarang ini ada kelompok pembela HAM sekuler. Mereka membela agar aliran sesat ini tidak dilarang. Menurut mereka itu bagian dari kebebasan dan perbedaan. Kita mengatakan bahwa itu bukan perbedaan, tapi penyimpangan.

T : Apa bedanya perbedaan dengan penyimpangan?

J : Kalau perbedaan dapat ditoleransi, tapi kalau penyimpangan diamputasi. Agama bertindak di dalam perbedaan agama. Lakum diynukum waliyadin. Di dalam Islam ada perbedaan pendapat. Seperti mazhab. Itulah yang kami anggap perbedaan. Tetapi kalau sudah menyimpang dari sesuatu yang disepakati oleh umat Islam, itulah yang dinamakan penyimpangan. Kita sedang menghadapi konflik dengan pembela HAM sekuler. Menurut mereka HAM itu tidak tanpa batas. Kalau HAM konstitusi itu ada batasnya, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No 23 disebutkan: “Dengan memperhatikan agama dan undang-undang”. Orang-orang yang sekarang dengan dalih HAM dan kembali ke konstitusi. Padahal mereka melanggar konstitusi. Mereka kelihatannya sekarang berusaha membongkar batasan-batasan yang sudah ada termasuk penodaan agama.

Padahal, yang menjadi dasar untuk menghentikan gerakan sesat itu karena penodaan agama, KUHP 156 A. Mereka ingin semua itu dicabuti mereka tidak mau menggunakan itu. Nah, itu berarti melanggar konstitusi.

T : Ada tuduhan bahwa fatwa MUI melanggar konstitusi?

J : Itu tidak benar, karena kita sesuai dengan konstitusi. Konstitusi memberi ruang kepada agama dan agama itu butuh kepada fatwa. Untuk mengatakan ini benar atau tidak benar. Mereka memang mem-persoalkan itu. Pernah ada yang mengatakan bahwa kalau ada penyimpangan, siapa yang berhak mengatakan penyimpangan, itu hak Tuhan. Saya bilang ya, tapi Tuhan sudah memberikan otoritas pada nabinya, nabilah yang menjelaskan hak dan batil. Sesudah nabi wafat, otoritas itu ada pada ulama, karena kata nabi: al-‘ulama warosatul anbiya. Ulama itu bukan orang-perorang, tapi ada forumnya. Baik nasional maupun internasional. Nasional Indonesia forumya MUI. Maka otoritasnya ada pada MUI. Ini yang belum mereka terima

T : Sebenarnya mereka mewa-kili siapa? Mereka mewakili globalisasi dengan HAM Sekuler. Jadi mereka ingin mensekulerkan tatanan kehidupan di negeri ini. Saya bilang, negeri ini bukan negara sekuler, yang membiarkan penyimpangan terjadi. Indonesia ini memang bukan negara agama, tapi negara Pancasila yang menghormati nilai-nilai dan kedudukan agama. Karena itu kita bukan seperti sekuler yang memperbolehkan orang menyimpang. Di kita kebebasan agama itu dibarengi dengan perlindungan kemurnian agama.

T : Langkah apa yang akan dilakukan MUI ke depan?

J : Strategi MUI tentu akan terus. Bukan hanya memberi arahan kepada Pemerintah dan bimbingan kepada masyarakat, kita akan mempertahankan semua bentuk aturan yang menjaga kehidupan agamis. Bahkan kita akan memperkuat lahirnya peraturan undang-undang yang menjaga/memagari umat dari pornografi, pornoaksi. Kita akan mempertahankan pasal-pasal tentang penodaan. Bahkan kita ingin lebih diperkeras lagi.